Depan Kades Baru di Kuningan Dituntut Dukung Komitmen Kabupaten Konservasi

Kades Baru di Kuningan Dituntut Dukung Komitmen Kabupaten Konservasi

KUNINGAN, (PRLM).- Para kepala desa dan segenap masyarakat di Kabupaten Kuningan diingatkan bupati mendukung komitmen Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten konservasi.

Bupati Kuningan Utje Choeriah Hamid Suganda mengingatkan hal itu saat melantik 83 orang kepala desa di Gelanggang Olah Raga Ewangga, Kabupaten Kuningan, Senin (28/12/2015).

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kuningan untuk terus memelihara lingkungan hidup agar tetap lestari dan memberikan kenyamanan kepada kita sekalian. Apalagi Kabupaten Kuningan sudah dinyatakan kabupaten konservasi," ujarnya.

Dalam mendukung Kuningan sebagai kabupaten konservasi, ujarnya lebih lanjut, kepala desa dituntut untuk melakukan kegiatan penghijauan. Dia meminta, sekurang-kurangnya 30 persen dari luas wilayah setiap desa di Kuningan harus dibuat atau dipertahankan sebagai kawasan hutan.

Di hadapan puluhan kepala desa yang baru dilantiknya, Utje juga mengingatkan agar di setiap desa terus mempertahanan dan mendukung program pengantin peduli lingkungan.

Program yang sudah berjalan di Kuningan sejak tahun 2005 itu, berupa mewajibkan setiap pasangan calon pengantin menyumbangkan bibit pohon untuk penghijauan.

"Tradisi (program) pengantin peduli lingkungan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kecintaan dan kepedulian keluarga baru dalam memlihara dan melestarikan lingkungan," kata Utje.

Selain itu, kepada para kepala desa yang baru dilantiknya itu, Utje juga menyarankan berbagai hal yang harus dilakukan kepala desa. Di antaranya, membuat peraturan-peraturan desa sebagai payung hukum pelaksaan rencana kegiatan pembangunan di desa.

Menciptakan harmonisasi antara pemerintah desa dengan berbagai lembaga kemasyarakatan, tanggap terhadap aspirasi serta serta kebutuhan masyarakat, menggali potensi desa untuk menunjang pembangunan desa, serta mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel.

"Komitmen kita mari kita perangi korupsi jangan sampai ada di antara para kepala desa (terlibat korupsi). Tegakan aturan, jaga wilayah masing-masing," kata Utje.

Dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desanya, para kepala desa juga harus terus meyertai pelaksanaan tugasnya dengan menjalin terus komunikasi intensif baik dengan Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga-lembaga lainnya di tingkat desa, serta dengan berbagai komponen masyarakat desanya masing-masing.

"Juga tidak boleh lupa, komunikasi dan koordinasi dengan camat di wilayah masing-masing. Koordinasikan semua permasalahan apa saja yang ada di desa (kepada camat) untuk disampaikan kepada bupati Kuningan," kata Utje.

Kepala desa dilantik bupati sebanyak itu, adalah kades baru hasil pilkades serentak yang digelar di 83 desa tersebar di 24 wilayah kecamatan, tanggal 8 November 2015. Pilkades serentak di 83 desa itu, secara keseluruhan ketika itu diikuti 208 orang calon kepala desa.(Nuryaman/A-89)*** ( Sumber : HU.Pikiran Rakyat )